Gambar: Shalat Berjama'ah |
Dari Ibnu Umar
radhiallaahu anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam
bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat
sendirian. (Muttafaq 'alaih).
Dari Abu
Hurairah radhiallaahu anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25
atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat
sendirian).
Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah
berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk
itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang
dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan
satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid,
maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap
berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah
seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata,
'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.'
Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan
suci'. (Muttafaq 'alaih)
Sumber: dikutip dari Ebook compiled by Akhukum Fillah La Adri At Tilmidz
Baca juga,
postingan sebelumnya: "Hukum Shalat Berjama'ah"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar